

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sulitnya mengurus perizinan taksi online di Batam masih menjadi keluhan para pengemudi taksi online saat ini.
Karena masih seretnya perizinan itu, para driver online mensinyalir ada kepentingan tertentu yang harus diselesaikan.
Padahal dengan keluargnya Peraturan Menteri Perhubungan yang baru, keberadaan taksi online diberikan hak yang adil dalam menjalankan usahanya.
Baca: Puluhan Driver Taksi Online Datangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam
Baca: Taksi Online di Batam-Kepri Segera Dilegalisasi – Dishub Batam Tutup Mata Pakai Aturan Lama
Baca: Kemunculan Ikan Aneh Oarfish Menghebohkan dan Dikaitkan Tsunami, Begini Faktanya
Pengemudi driver taksi online di Batam pun meminta ketegasan dari stakeholders untuk serius menangani persoalan sengkarut masalah taksi online.
Dengan kebijakan yang pasti itu para driver berharap perizinan mereka segera bisa dikeluarkan sesuai aturan, dengan tetap memperhatikan keberadaan taksi konvensional.
Hal tersebut juga terungkap dalam diskusi santai antara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho yang bermitra dengan OPD terkait, dengan puluhan pengemudi taksi online yang tergabung dalam beberapa komunitas di Bandoeng Resto, Batam Center, Rabu(11/12/2019) siang.