

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Wacana Pemerintah Pusat dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen per 1 Januari 2020 mendapat respons dari para peserta mandiri.
Salah satunya permohonan penurunan kelas yang dilakukan oleh para peserta mandiri BPJS Kesehatan Kota Batam.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Batam, Maurencia Septrina saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2019) menyebutkan, reaksi dari para peserta yang minta turun kelas memang ada.
Baca: Anggaran Iuran BPJS Kesehatan untuk 35 Ribu Warga Batam Baru Bisa Terwujud Tahun 2021
Baca: Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Monumen Bahasa Melayu Disidang, Aripin Keberatan dengan Dakwaan Jaksa
Baca: Ramalan Cinta Shio Macan Tahun 2020, Gairah Anda Akan Meningkat, Carilah Pasangan
Walau begitu secara angka belum signifikan. Pada bulan November peserta mandiri sebanyak 264.712 jiwa, sedangkan Desember 258.678 jiwa.
Sementara itu jumlah peserta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dialihkan ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Pemerintah sebanyak 23.976 jiwa.
“Penurunan kelas untuk peserta mandiri, turun hingga 0,1 persen dari total jumlah peserta yang ada di Batam. Hal ini, berdasarkan data yang masuk ke kita pada November hingga Desember,” jelasnya.