Saturday, April 20, 2024
HomeBatamTiket Kapal Kelud Langka, Polisi Ciduk Dua Calo Tiket Pelni

Tiket Kapal Kelud Langka, Polisi Ciduk Dua Calo Tiket Pelni

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Dua pelaku calo tiket Pelni, Maruli dan Ramli dibekuk KKP Polresta Barelang di depan Kantor Pelni Batam, Kamis (12/12/2019).

Modus pelaku membeli tiket dengan mengunakan KK saudara, dan tiket dijual kembali kepada calon penumpang.

Baca: Gratis, Warga Kepri Bisa Lihat 4 Pesawat Tempur di Bandara Hang Nadim, Ini Jadwal Waktunya

Baca: Meriahkan HUT Kota Batam, 4 Pesawat Tempur dan Helikopter Patroli Perbatasan

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo mengatakan,

pengungkapan kasus calo tiket kapal Pelni berawal dari informasi warga yang resah karena tiap hari kehabisan tiket kapal.

“Pelaku membeli tiket dengan harga standar seharga Rp230 ribu, dan pelaku menjual ke calon penumpang seharga Rp350 ribu,” kata Prasetyo, Jumat (13/12/2019).

Prasetyo berharap dengan pengungkapan kasus calo tiket ini, calon penumpang kapal Kelud dengan nyaman pulang kampung ke kampung halaman.

“Sejauh ini kami tidak melihat adanya hubungan dengan pihak Pelni, karena oelaku membeli tiket dengan mengunakan KK,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 379 KUHP dengan pidana ringan, dengan ancaman penjara 3 bulan penjara. (Romi)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER