
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Seorang ayah kandung berinisial E, warga Batu 5 Atas Tanjungpinang tega memukul anaknya yang masih berusia tiga bulan.
Akibat perlakuan ayahnya, bibir korban pecah dan hidungnya berdarah pekan lalu.
Baca: Preview & Link Live Streaming: MU Bakal Tak Suka Gaya Permainan Everton
Mendapat aduan dari berinisial D ibu kandung korban, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) lansung menindaklanjutinya.
Bahkan KPPAD telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang untuk memproses pelaku.
“Memang benar ada ayang kandung tega pukuli anaknya yang masih balita,” kata Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial saat dikonfirmasi suryakepri.com, Minggu (15/12/2019) malam.