

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Seorang perempuan di bawah umur di Karimun, Kepulauan Riau nyaris digilir empat pria di Tanjung Balai Karimun hari Minggu (15/12/2019).
Hal ini terjadi di kamar 302 di salah satu wisma yang berada di Tanjung Balai Karimun dan kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polres Karimun.
Baca:Â 600 Atlet Bulutangkis Berburu Juara, Banda Baru Li-Ning Open Championship III 2019
Keempat pelaku sudah diamankan. Dua pelaku diketahui sudah cukup umur atas nama Yoga (20), April (18), sedangkan dua lainnya masih di bawah umur inisal Tn (17) dan Mn (17).
Kasatreskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, korban sebut saja namanya Bunga, di bawah umur awalnya dicekoki minuman keras (miras) di Coastal Area Karimun.
“Pelaku berjumlah 4 orang, dua sudah dewasa, dua orang lainnya masih di bawah umur,” kata Herie saat konferensi pers di Mapolres Karimun, Senin (16/12/2019) sore sekitar pukul 16.30 WIB.