Seperti diketahui jumlah pelamar yang mendaftar CPNS Karimun 2019 tercatat sebanyak 3.623 orang.
“Hasil seleksi administrasi ada 3.106 pelamar yang lulus dan melanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Kepala BKPSDM Pemkab Karimun, Sudarmadi, Senin.
Sudarmadi mengatakan, rata-rata pelamar gagal administrasi pada kualifikasi jurusan yang tidak sesuai, dokumen tidak lengkap dan surat lamaran yang salah.
Hasil pengumuman seleksi administrasi tersebut saat ini memasuki masa sanggahan selama 3 hari.
Sanggahan bisa disampaikan pelamar melalui akun sscn.bkn.go.id masing-masing.
Jika terbukti salah, Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Karimun wajib menerbitkan pengumuman ulang paling lama 7 hari pasca tahapan sanggahan.
“Nanti akan kembali umumkan setelah ada sanggahan pelamar yang diterima,” kata Sudarmadi.
Tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk jadwal dan tempatnya akan diumumkan melalui website www.bkpsdm.karimunkab.go.id (hay)