
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kontrak perintis maskapai Susi Air di Karimun, Kepulauan Riau dilaporkan telah berakhir pada 10 Desember 2019.
Hingga kini belum diperoleh informasi apakah Pemerintah Kabupaten Karimun dan pihak Susi Air akan melanjutkan kerjasama.
“Iya, kontrak penerbangan perintis Susi Air di Karimun telah berakhir pada 10 Desember lalu,” kata Kepala Kantor Penyelenggara Bandar Udara Raja Haji Abdullah (RHA) Sei Bati, Karimun, Fanani Zuhri, Senin (16/12/2019).
Namun begitu, Fanani Zuhri mengatakan calon penumpang Karimun tidak perlu khawatir.
Hal itu dikarenakan ada penerbangan pengganti yang melayani rute Karimun-Pekanbaru (PP) yakni Charter Flight.
Penerbangan itu masih dikelola oleh maskapai Susi Air menggunakan pesawat jenis C208.
Bedanya jenis penerbangan ini harga tiketnya lebih tinggi dibandingkan penerbangan perintis.
BACA JUGA:Â RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Rabu 18 Desember 2019, Capricorn Jadi Idola, Aquarius Bosan, Pisces Sensitif
BACA JUGA:Â Menteri Kalautan Susi Berkemas, Moeldoko Langsung Pamitan
BACA JUGA:Â Terminal Bandara Karimun Dibangun Ulang Pakai APBN Rp 3,7 M