Saturday, April 20, 2024
HomeKarimunMabuk Berat saat Dipaksa 4 Pria di Kamar Wisma di Karimun, Bunga...

Mabuk Berat saat Dipaksa 4 Pria di Kamar Wisma di Karimun, Bunga Tak Tahu Sudah jadi Korban

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kasus anak baru gede (ABG) usia 14 tahun dicekoki minuman keras (miras) lalu dipaksa 4 pria di kamar 302 wisma F di Karimun, Kepulauan Riau terus digesa penyidikannya oleh Satreskrim Polres Karimun.

Satreskrim Polres Karimun mendatangkan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karimun untuk mendampingi korban dan dua tersangka yang masih berusia di bawah umur, Selasa (17/12/2019).

Kedua pihak baik korban dan dua pelaku yang berusia di bawah umur sempat bertemu.

Pertemuan keduanya terjadi tidak secara sengaja saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Karimun, Selasa (17/12/2019).

Namun keduanya hanya terlihat saling diam dan tidak bertegur sapa.

Menurut Ketua Umum P2TP2A Karimun, Indrawan, korban mengaku belum sadar bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan 4 pria di kamar 302, wisma F di Karimun.

Hal itu diperkirakan Indrawan dikarenakan saat peristiwa memilukan menimpanya, korban dalam kondisi mabuk miras.

“Korban tahunya dia jadi korban dari teman-temannya karna waktu kejadian ia dibuat mabuk berat oleh empat tersangka,” kata Indrawan di sela-sela mendampingi korban dan dua tersangka bawah umur di Mapolres Karimun, Selasa.

BACA JUGA: Putri Bupati Karimun Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Daftar Lengkap Nama Pelamar yang Lolos Administrasi di Website BKD Karimun

BACA JUGA: Kasus Anak Perempuan Bawah Umur di Karimun Dipaksa 4 Pria, Polisi Segera Laporkan Wisma ke Dinas Pariwisata

BACA JUGA: 6 Fakta Menarik Kasus Gadis Karimun Dimasukan ke Kamar Wisma, Buruh Bangunan hingga Dinas Pariwisata

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER