
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Karimun dipusingkan dengan menunggaknya uang miliaran rupiah dari kucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, ESDM Karimun akhirnya meminta bantuan Kejaksaan Negeri Karimun untuk melakukan upaya-upaya penagihan.
Tunggakan KUR di Karimun diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. Tunggakan itu di tangan ratusan warga Karimun, yang sebenarnya sudah berlangsung belasan tahun.
Baca: Memasuki Era Industri 4.0, Guru Dituntut Lebih Kreatif dan Inovatif
Baca: Sri Mulyani Bikin Sayembara Kenaikan Pangkat, Bila Ada Pegawai BC Ungkap Kasus Besar
Tidak tanggung-tanggung, diperoleh informasi, tunggakan kredit macet tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2002 atau 17 tahun lalu.
Nilai tunggakan bervariasi mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 490 juta.
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, ESDM Karimun kini memilih meminta bantuan Kejaksaan Negeri Karimun untuk melakukan upaya penagihan agar uang kucuran bantuan kredit itu bsia kembali.