Thursday, April 18, 2024
HomeLainnyaNasionalTNI-Polri Razia Minuman Keras di Seram Maluku, Hasilnya Cukup Lumayan

TNI-Polri Razia Minuman Keras di Seram Maluku, Hasilnya Cukup Lumayan

spot_img

MALUKU, SURYAKEPRI.COM – Dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, TNI-Polri menggelar razia gabungan di wilayah hukum Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Jumat, (20/12/2019).

Razia gabungan TNI-Polri ini dalam rangka mencegah terjadinya peredaran minuman keras yang dilaksanakan oleh personel Pospos Laala Polsek Luhu bersama personel Pos Loki SSK II Satgas Yonnif RK 136/TS yang dibantu oleh Babinsa Dusun Ketapang, Babinsa Desa Lokki dan Babinkamtibmas Desa Lokki berhasil mengamankan 122 liter minuman keras jenis sopi.

“Razia yang dilakukan yaitu melakukan pemeriksan terhadap seluruh kendaraan yang melintasi jalur hukum kami baik roda dua, empat dan roda enam, semua kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan, ditakutkan ada yang membawa senjata tajam, narkotika bahkan minuman keras,” kata Bripka Afolfis Matayane selaku Danpos Subsektor Laala dalam keterangan tertulis yang diterima Suryakepri.com, Sabtu (21/12/2019).

Dari hasil yang didapat TNI-Polri mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa minuman keras jenis sopi.

BACA JUGA: Pelindo Tanjungpinang Siap Hadapi Arus Mudik Natal-Tahun Baru, Tapi Tahun Ini Tak Ada Program Mudik Gratis

BACA JUGA: Satgas Yonif RK 136/TS Salurkan Bantuan IKBSS Batam untuk Pembangunan Masjid Darurat di Tulehu Maluku

Adapun mereka yaitu Jusman warga Desa Luhu dengan jumlah miras sebanyak 10 liter, Ian Ngarbingan waga Desa Piru sebanyak 40 liter, Harwin Iyao asal Dusun Limboro sebanyak 20 liter, Lajimu warga Dusun Ani sebanyak 50 liter, dan Noken Manuhutu warga Desa Hitu sebanyak 2 liter miras..

“Selanjutnya kelima pelaku yang tertangkap membawa miras telah kami data serta kami berikan himbauan dan barang bukti telah kami amankan untuk dilaporkan ke Polres SBB,”  ujar Afolfis Matayane.

Di waktu yang sama Danpos Loki SSK II Satgas Yonif RK 136/TS Letda Inf Dwiky Yudanto mengungkapkan razia gabungan yang dilaksanakan kali ini bertujuan untuk menekan terjadinya peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Huamual.

“Setelah dilakukan pendataan, seluruh masyarakat yang kedapatan membawa minuman keras beserta barang bukti akan diserahkan ke Polres Seram Bagian Barat guna proses hukum selanjutnya” tutup Dwiky. (MBA)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER