

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Aunur Rafiq selaku Bupati Karimun, Kepulauan Riau akan menyurati maskapai penerbangan perintis Susi Air, Senin (23/12/2019).
Hal itu menyusul berakhirnya kontrak penerbangan perintis maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tersebut sejak 10 Desember 2019.
Baca: Jelang Akhir Tahun, Ammar Zoni dan Irish Bella Melakukan Ibadah Umrah
Rafiq yang ditemui di Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Karimun mengatakan dalam surat itu nanti ia akan menanyakan apakah kontrak perintis Susi Air dilanjutkan atau tidak.
Ia mengaku sejak kontrak berakhir pada 10 Desember 2019, pihaknya belum mendengar lagi kabar dari pihak Susi Air.
“Saya akan surati mereka (Susi Air,red), apakah melanjutkan atau tidak. Sejak berakhirnya kontrak pada 10 Desember kemarin, kita belum bicara lagi,” kata Rafiq, Senin (23/12/2019) siang.