TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur menerima penitipan kendaraan roda dua atau roda empat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Penitipan ini dianjurkan kepada warga Kecamatan Tanjungpinang Timur agar kendaraannya aman selama ditinggal liburan oleh pemiliknya.
“Kalau mau nitip kendaraan, langsung dilaporkan ke Polsek saja, kita menerima penitipan kendaraan milik warga agar terhindar dari pencurian,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya, Senin (23/12/2019).
Selain itu, Indra mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang Timur yang meninggalkan rumahnya saa berlibur untuk melapor ke sekuriti setempat.
Tujuannya, agar petugas dapat memonitor saat patroli dilaksanakan.
“Ini penting agar personel kita tahu mana-mana saja rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Petugas bisa memantai di jam-jam rawan,” ujar dia.
BACA JUGA: Mobil Crane Terbalik, Jalan Menuju Batam Center-Sekupang Ditutup
BACA JUGA: Prediksi BMKG Cuaca di Kepri Besok, Ada Massa Udara Berkumpul