
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Unit Raimas Direktorat Sabhara Polda Kepri bersama Satuan Sabhara Polresta Barelang mengamankan 72 orang pebalap liar, Selasa (24/12) dini hari.
Dari kegiatan ini, polisi juga turut mengamankan 48 unit motor.
Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus mengatakan, pada Minggu (22/12/2019) malam, polisi juga melakukan yang sama. Kegiatan ini termasuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Baca: Bermodal Kunci T dan Y, Tiga Pencuri Motor Wilayah Sekupang Diringkus Polisi
Baca: Memakai Golok Setiap Menjambret, Dua Sejoli Masih SMP Ini Ditangkap Polisi Batam
Pihaknya menyisir Jalan Anggrek Sari atau kawasan Simpang Kara Batam center hingga pukul 04.00 WIB.
“Kegiatan jni untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Dengan sasaran, curas, curat, curanmor, kejahatan jalanan, narkoba, senpi, sajam, premanisme dan balap liar,” ujar Firdaus, Rabu (25/12/2019).
Firdaus menjelaskan, selain mengamankan motor dan pemain balap liar, pihaknya turut membubarkan penonton atau remaja yang kerap nongkrong melihat aksi tersebut.