BATAM, SURYAKEPRI.COM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI didampingi Disperindag Kota Batam, Bea Cukai, dan Lanal mengamankan 3 kontainer berisi arang bakau di pelabuhan Batuampar, Rabu (25/12/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Tiga kontainer arang bakau tersebut merupakan milik perusahaan Anugrah Makmur Persada, dan perusahaan Fortindo Global Mandiri.
Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla, Laksamana Muda S. Irawan mengatakan, arang mangrove yang ditangkap Bakamla ini akan dikirim ke Singapura dan China, dan pelaku sudah 38 kali melakukan pengiriman.
Baca: Wings Air Buka Penerbangan Karimun-Pekanbaru, Bupati Segera Surati Soal Harga Tiket
“Satu kontainer itu beratnya 25 ton, dan harga satu kontainer sebesar Rp 12 miliar. Kita tidak melihat harganya, tapi dampak ekosistem yang dilakukan modus ini,” kata Irawan, saat menggelar ekspose di Pelabuhan Batuampar, Jumat (27/12/2019).
Irawan menjelaskan, oknum yang bermain arang mangrove sudah diamankan semua, dan akan diproses.
“Kami tidak akan melepaskan mereka, dan kita akan mencari pemain besarnya,” ujarnya.