Sunday, May 19, 2024
HomeTanjungpinangNasib 38 PKL di Tanjungpinang Sudah Diputuskan, Ini Hasilnya!

Nasib 38 PKL di Tanjungpinang Sudah Diputuskan, Ini Hasilnya!

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah memutuskan nasib para pedagang kaki lima (PKL) kawasan Laman Boenda.

Gedung Gonggong, Tepi Laut, Tanjungpinang, Kamis (26/12/2019).

Sebanyak 38 PKL tetap direlokasi ke Melayu Square, Tepi Laut, Tanjungpinang.

Solusi ini untuk menegakkan peraturan daerah (Perda).

Baca: Prediksi BMKG Soal Badai Tropis Phanfone, di Kepri Adanya Penumpukkan Massa udara

“Kita bukan melarang masyarakat mencari penghidupan atau rezeki. Kita merelokasi karena tempat ini (Laman Boenda) ada perdanya,

bukan tempat jualan, ini tempat umum jadi tak terganggu. Perda itu sudah ada sejak tahun 2015,” kata Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, kemarin.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER