Saturday, April 20, 2024
HomeLainnyaNasionalKasus Penyiraman Novel, Polisi Minta Masyarakat Bersabar, Argo: Nanti Kita Buka di...

Kasus Penyiraman Novel, Polisi Minta Masyarakat Bersabar, Argo: Nanti Kita Buka di Pengadilan

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Polisi meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyidikan apa dibalik motif penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Ada yang nyopir dan ada yg menyiram. (Yang menyiram) RB,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di kawasan Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019) seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Argo belum mau merinci motif dari kedua tersangka, atau apakah penyerangan dilakukan atas kehendak sendiri atau perintah pihak lain.

“Pada prinsipnya, bahwa keterangan itu semua sudah kami tanyakan di berita acara, nanti kita buka di pengadilan ya,” ucap dia.

Yang bisa dipastikan, kata Argo, penyidik terus menggali keterangan, mengecek fakta hukum hingga mengumpulkan alat bukti.

“Tentunya ya semuanya motif ditanyakan, baik itu mengenai masalah, motif pun ditanyakan, kronologinya, ditanyakan semuanya ya. Tapi ini polisi itu bukannya untuk menghakimi, bukan, tapi membuktikan. Makanya hasil dari pada pembuktian ini akan digunakan di sidang pengadilan,” jelas Argo.

Ia pun lantas meminta publik untuk menunggu proses penyidikan rampung.

“Dan nanti juga akan kami tetapkan di sidang pengadilan.”

Kedua tersangka hari ini telah dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.

RB dan RM menurut Argo telah ditahan per Sabtu (29/12/2019) hari ini hingga 20 hari ke depan.

BACA JUGA: Novel Anggap Keterlaluan Bila Motif Penyerangan hanya Motif Dendam Pribadi

BACA JUGA: Penampakan RM dan RB, Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER