SURYAKEPRI.COM – Polisi akhirnya menjemput M, wanita yang viral karena menampar siswi SD Sipala, Makassar, saat pembagian rapor, Sabtu (28/12/2019).
Siswi yang ditampar berinisial DA (8), duduk di kelas 2 SD.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari mengatakan M diamankan di kediamannya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
“Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya,” kata Ashari seperti dilansir Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Ashari mengungkapkan, M belum ditetapkan sebagai tersangka.
Unit reskrim Polsek Biringkanaya masih melakukan pemeriksaan intens atas insiden penamparan tersebut.
“Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim,” ucap Ashari.
Menurut Ashari, M diduga nekat menampar wajah DA lantaran emosi dengan kejadian yang menimpa anaknya sebelum hari Natal.
BACA JUGA: Bobotoh Konvoi Sambut Tim Persib Putri sang Kampiun Liga 1 Putri 2019
BACA JUGA: Beredar Video Seorang Ibu Tampar Anak saat Terima Rapor, Ini Tindakan Kepala Dinas