Leher Sopir Taksi Online Dijerat dari Belakang oleh 2 Penumpangnya

SURYAKEPRI.COM – Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37) meringkuk di sel tahanan Polrestabes Palembang usai dengan sengaja menghabisi nyawa Ruslan Sani (43) seorang sopir taksi online.

Niat jahat ini dilakukan secara terencana, dimana kedua pelaku memesan taksi online melalui aplikasi, Sabtu (28/12/2019).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, kejadian yang berlangsung pada Sabtu malam itu bermula saat pelaku Sulaiman memesan taksi online melalui aplikasi sekitar pukul 21.30 WIB.

Selanjutnya, orderan itu pun diterima oleh korban yang ketika itu mengendarai mobil Toyota Avanza dengan pelat nomor BG 1442 RP.

Korban mengantarkan kedua pelaku dari Jalan Kolonel Atmo menuju Komplek Perum Griya Asri, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus Palembang.

Namun, ketika di tengah perjalanan, kedua pelaku menjerat leher Ruslan dengan menggunakan tali.

Setelah itu korban pun dihujami 13 tusukan hingga tewas di tempat.

“Kedua pelaku lalu membawa korban ke daerah Perumahan Griya Asri untuk dibuang. Namun pada saat akan membuang korban di tengah jalan, aksi tersebut diketahui oleh masyarakat sekitar dan pelaku berupaya melarikan diri,” kata Anom saat dihubungi, Minggu (29/12/2019) seperti dilansir berita kompas.com.

BACA JUGA: Ribut Lagi, Kapolres Panggil Taksi Online dan Konvensional Pelabuhan

BACA JUGA: Tempat Nongkrong Paling Hits di Karimun Terbakar, Kerugian Ditaksir Setengah Miliar Rupiah