
MERANTI, SURYAKEPRI.COM – Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau sepakat mogok kerja.
Para kapala desa akan meliburkan semua aparatur pemerintahan desa dan menutup operasional kantor pada 2 Januari 2020 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan kades mogok di Meranti ini merupakan puncak kekesalan para kades yang gajinya belum dibayar.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik: Warga Batam Berharap Tak Ada Cerita Kesulitan di Rumah Sakit Lagi
Baca: Nagoya-Jodoh Batam Bermandi Cahaya Kembang Api, Wisatawan Antusias Keluar Hotel
Baca: Bupati Bintan Apri Sujadi Dipanggil KPK, Plt Jubir KPK Beri Penjelasan Begini
Gaji dari 96 kepala desa dan seluruh aparatur pemerintahan desa belum dibayar selama empat bulan terakhir di tahun 2019.
Macetnya gaji kades dan aparatur desa ini akibat dari tidak tersalurnya alokasi dana desa (ADD) sebanyak 35 persen yang berkisar Rp230- Rp250 juta setiap desanya.
Dari jumlah itu di dalamnya terdapat gaji kepala desa dan perangkat desa rata-rata mencapai Rp 130 juta.
Sedangkan sistem pembayaran gaji kepala desa dan perangkat menjadi satu dengan pencairan ADD tersebut.