KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Awal tahun 2020, warga Karimun, Kepulauan Riau dihadapkan pada meroketnya harga cabai merah Rp 60 ribu per kilogram.
Kondisi itu sebenarnya sudah mulai dirasakan sejak Selasa (31/12/2019).
Bahkan, kenaikan harga itu disebut mencapai 100 persen.
Sebelumnya harga cabai merah hanya Rp 30 ribu per kilogram.
Sejumlah pedagang di pasar Puan Maimun, Kolong, Karimun menduga meroketnya harga cabai merah hingga 100 persen disebabkan stok yang menipis.
Kondisi itu diduga akibat terganggunya arus pasokan dari pulau Jawa dan pulau Sumatera.
“Stok sedikit, sementara permintaan banyak,” kata seorang pedagang, Kamis (2/1/2020).
Namun begitu, ia belum bisa memastikan kapan pasokan baru akan masuk lagi.
“Belum tahu kapan masuk lagi,” katanya.
BACA JUGA:Ā Anak Yatim-Piatu Tewas Diduga Dianiaya, RSUD Karimun Benarkan Nanda Luka Lebam
BACA JUGA:Ā Cerita Detik-detik Menegangkan Karyawan Love Restaurant yang Selamat dari Kebakaran