Mega Mall Batam Tunda Izin Trayek Taksi Online

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Manajemen Mega Mall masih menunggu izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri terkait pemberlakuan taksi online yang bebas masuk ke dalam wilayah Mega Mall.

Pasalnya, izin trayek taksi online harus mendapat persetujuan Dishub Provinsi.

“Untuk sementara kami menunda pemberlakuan taksi online di Mega Mall,” kata Karjin, Humas Mega Mall, Sabtu (4/1/2020).

BACA JUGA: Berdalih Ingin Melihat Peresmian Taksi Online di Mega Mall, Polisi-TNI Tak Ingin Kecolongan

BACA JUGA: Begini Pengaturan Taksi di Mega Mall Batam: Kami Tak Mau Ketinggalan Teknologi

Karjin belum bisa memastikan sampai kapan penundaan tersebut, karena untuk pengurusan izin harus dilakukan ke provinsi, setelah itu juga harus mendapat izin dari Dishub Batam.

“Pihak manajemen mall sudah melayangkang surat izin ke Dishub Kepri, sekarang kita menunggu izin turun saja,” ujarnya.