BATAM, SURYAKEPRI.COM – Di tengah berembusnya kabar hilangnya pengusaha asal Batam, Havis Madu Jaya dan istrinya, Martini di Medan, kini beredar kabar lain terkait dua tauke tersebut.
Sebuah surat laporan kepolisian dilayangkan seorang perempuan warga Magetan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Wanita asal Magetan bernama Sri Hartati melaporkan Havis dan Martini ke Mapolres Tangsel pada Jumat (3/1) sore atas dugaan penipuan.
Baca:Warga Kampung Durian Batam Tak Percaya Havis dan Istrinya Hilang di Medan
Baca: Pengusaha Batam Havis dan Martini Hilang – Bilang Hendak Bayar Sewa Ruko Rp 2 Miliar di Medan
Dalam surat laporan polisi bernomor LP/05/K/1/2020/Res Tangsel, itu disebutkan Sri Hartati merasa tertipu setelah mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening Martini.
Transfer uang itu dilakukan Kamis (27/12) sekitar pukul 15.56 WIB melalui ATM Bank BCA Cabang Serua, Ciputat, Tangsel.
Belum ada konfrimasi kepada keluarga Havis maupun Martini, terkait pelaporan ini. Nomor handphone mertua Havis yang dihubungi belum memberikan respon.