

SURYAKEPRI.COM – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai bahwa pasukan keamanan dan pertahanan Indonesia harus hadir di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Hal itu terkait insiden masuknya kapal-kapal nelayan asal China yang dikawal kapal coast guard ke Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di perairan Natuna secara ilegal.
“Yang dibutuhkan tidak sekadar protes diplomatik oleh Pemerintah Indonesia, tetapi kehadiran secara fisik otoritas perikanan Indonesia di ZEE Indonesia, mulai dari KKP, TNI AL, dan Bakamla,” ucap Hikmahanto seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (5/1/2019).
Menurut Hikmahanto, nota protes yang dilayangkan Pemerintah Indonesia tidak akan memengaruhi aktivitas nelayan China di Natuna.
Hikmahanto menuturkan, hal itu dikarenakan China tak mengakui wilayah ZEE Indonesia di Natuna.
BACA JUGA: BMKG Jatim Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Ini Rincian Wilayah Wajib Waspada
BACA JUGA: Manuver China di Laut Natuna untuk Ngetes Prabowo dan Kabinet Baru, Kata Pengamat