KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Polres Karimun, Kepulauan Riau menggelar cipta kondisi gabungan di sejumlah lokasi, Sabtu (4/1/2020) malam mulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Hasilnya, sejumlah pengendara sepeda motor di Coastal Area, Karimun dibuat kocar-kacir.
Meski begitu sebanyak 5 sepeda motor tidak sesuai standar atau trondol berhasil diamankan.
Baca: Kronologi dan Kondisi Maryono Korban Laka Kerja Tewas di Perusahaan Tambang PT PG Karimun
Baca: The Jak Mania, Bamus Betawi dan Fosiwaja Kota Batam Galang Donasi untuk Korban Banjir Jakarta
Baca: 5 Shio Bakal Dapat Uang Besar Tahun 2020, 7 Shio Berjibaku Lunasi Hutang
Lima unit sepeda motor tersebut kemudian diangkut ke Mapolres Karimun untuk diproses lebih lanjut.
Lima unit sepeda motor itu diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
“Kita hanya mengamankan 5 unit motor yang kita tilang dan dibawa ke Mapolres karimun. Motor tersebut sudah tidak standar lagi hanya untuk trek-trekan saja. Yang lain pada kabur,” kata Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, Minggu (5/1/2020).
Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah muda-mudi nongkrong diduga tengah berpacaran di lokasi kurang lampu penerangan.