TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Aksi SH penyelundup sabu dari Malaysia keok setelah diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang, Jumat (3/1/2020) pekan lalu.
Pelaku ini ternyata sudah berulang kali menyelundupkan sabu ke Tanjungpinang dari Malaysia.
“Pelaku ini sudah berulang kali bawa sabu dengan cara disimpan dalam anus masuk ke Tanjungpinang,” kata Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan di Mapolres Tanjungpinang, Senin (6/1/2020).
Chrisman menjelaskan, pengungkapan ini berhasil dilaksanakan atas informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku. Di mana saat pulang dari Malaysia, pelaku langsung menuju Jalan Kamboja, Wisma Seroja, Tanjungpinang.
“Barang bukti yang diamankan tiga paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang dibungkus dengan lakban hitam dan satu unit handohone,” kata Chrisman.
BACA JUGA: Bongkar Kasus Sabu 118 Kg, 24 Personel Polres Bintan Terima Penghargaan dari Kapolri
BACA JUGA: Kronologis Pengungkapan Sabu 18 Kg Dalam Jeriken di Bintan
“Saat ditangkap, barang buktinya sudah dikeluarkan dari anusnya. Pengakuannya sudah berulang kali bawa sabu dari Malaysia, cap paspornya juga sudah bolak-balik. Yang dibawa sedikit saja sekitar 25 gram, karena dibawa dalam anus itu jadi sedikit saja barang buktinya,” kata Chrisman.