

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi buka suara menjawab aksi demo yang dilakukan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk, Senin (06/01/2020) di kantor BP Batam.
Rudi butuh waktu untuk berbenah. Hingga 100 hari kepemimpinannya, ia mengaku masih terkendala soal SOTK.
Rudi mengakui bahwa tuntutan Ketua Kadin Batam, mengenai belum adanya progres perubahan 100 hari sejak dilantik menjadi Ex-Officio, bukanlah hal yang harus ia jawab seluruhnya.
Baca: Demo Tunggal Ketua Kadin Batam, Jadi Rajaguguk Sampaikan 3 Tuntutan Kinerja Kepala BP Batam
Baca: Tambang Primadona Karimun 2019, Sumbang Rp 225 M tapi 2020 Diprediksi Turun
“Beberapa hal yang tidak diketahui adalah perbaikan di beberapa sektor, yang sudah kami lakukan. Tapi mungkin hal ini tidak akan didengar apabila saya jelaskan langsung,” tegasnya.
Saat ini pihaknya mengakui kendala yang sangat terasa yakni permasalahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Hal itu sudah ia selesaikan dua minggu lalu, namun masih perlu finishing.
Saat ini Rudi berencana melakukan penandatanganan pakta integritas kepada sejumlah pejabat eselon II yang wajib didampingi oleh keluarga.