MEDAN, SURYAKEPRI.COM – Kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin terkuak sudah. Polisi menganalisa itu sebagai pembunuhan berencana dengan melibatkan dua eksekutor.
Bahkan, sang istri dari almarhum Jamalludin yakni Zuraidah Hanum diduga menjadi otak pelaku pembunuhan.
Saat ini Zuraidah Hanum bersama 2 tersangka lainnya, JB dan R telah dikerangkeng polisi.
“Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, bersama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Baca: Terungkap, Istri Otak Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Juga Tangkap 2 Eksekutor
Baca: Penyidik Ungkap Peliknya Kasus Reynhard Sinaga, Sama dengan Menonton 1.500 Film DVD
Baca: Polisi Sebut Akbar Tiba-Tiba Meninggal di Mushola Lantai 2 Gelper Batam Centre
Argo mengatakan, bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkapkan, ketiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.
“Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut,” kata Andi Rian, Selasa (7/1/2020).
Saat ini polisi masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.