

SURYAKEPRI.COM – Misteri uang senilai Rp 1.813.300.000 yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari hasil rangkai operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Selasa (7/1/2020) sedikit mulai terungkap.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp 1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).
Alexander menuturkan, operasi tangkap tangan itu berawal dari adanya informasi akan adanya transaksi siap mengenai proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Setelah memastikan informasi itu, tim bergerak ke Pendopo Bupati Sidoarjo dan menangkap tiga orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur, Totok Sumedi, dan Iwan pada pukul 18.18 WIB.
“KPK mengamankan IGR, TSM, dan IWN di parkiran Pendopo (rumah dinas bupati) Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, 7 Januari 2020 pukul 18.18 WIB. Dari IGR, KPK mengamankan uang Rp 259.000.000,” kata Alex.
BACA JUGA: OTT Lagi, Komisioner KPU RI Terjaring Tim KPK dalam Dugaan Suap