

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengagalkan penyelundupan 1.445 ekor burung murai batu dan kacer dari Malaysia ke Batam.
Di Pelabuhan Tanjung Buntung, Bengkong, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca:Â Polresta Barelang Segera Kembangkan Razia Cyber Crime

Polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial WD (45) dan WG (50), pada saat menjemput di pelabuhan Tanjung Buntung mengunakan mobil Calya.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Riky Firmansyah mengatakan,