

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Seorang netizen asal Karimun, Kepulauan Riau harus berurusan dengan Satreskrim Polres Karimun.
Nz (38), warga Kampung Bukit, Kecamatan Meral diciduk Tim Cyber Troops Polres Karimun, Jumat (10/1/2020) siang.
Nz dicokok petugas dari kediamannya di Kampung Bukit, Kecamatan Meral, Jumat siang.
Itu setelah Nz diduga menghina Polisi Lalu Lintas melalui akun media sosial, Facebook miliknya.
Nz memposting kata-kata yang disinyalir menghina dan mencemarkan nama baik anggota Polantas.
Itu setelah ia memposting ujaran “Razia Wak…Nyari Duit Buat Makan Siang” di akun FB miliknya bernama “Oppie Kepri”.
BACA JUGA: 13 Warga Karimun Tewas di Jalan Sepanjang 2019, Tiga Korban Tercatat Pelajar
BACA JUGA: Laka Kerja Maut di Tambang Granit Karimun, Polisi Periksa Direktur PT PG