

Want create site? With Free visual composer you can do it easy.
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM –Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang kembali meringkus tiga pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Ketiga pelaku berinisial FA, RAB dan DAL diringkus di Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang, Kamis (8/1/2020) lalu.
“Benar, kita kemarin (Kamis) lalu meringkus tiga lelaki diduga pelaku tindak pidana narkotika,” kata Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan, Sabtu (11/1/2020).
“Pengungkapan pelaku ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, di mana pelaku menguasai barang narkotika, kemudian ditelusuri dan berhasil menangkapnya,” ujar dia.
BACA JUGA: Merampok Toko Emas Pakai Pistol Mainan, Pria di Padang Ini Babak Belur Dihajar Warga
Did you find apk for android? You can find new Free Android Games and apps.