

SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar keberadaan eks calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Harun Masiku.
Harun diburu KPK karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, KPK sepertinya perlu upaya ekstra dalam mengejar Harun karena disebut telah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum KPK menangkap tangan Wahyu.
“Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Tinjau KRI Usman Harun, kepada Nelayan Tegaskan Natuna Wilayah NKRI
BACA JUGA: Wahyu Setiawan Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Siapa Penggantinya?