

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) H. Sudarwidadi menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (15/1/2020).
Kunjungan kerja ini untuk memberikan arahan kepada jaksa pada Kejari Tanjungpinang untuk tidak berbuat perilaku tercela.
Baca: Jalan Raya Depan Mega Mall Sempat Macet Total, Kisruh Driver Taksi Online-Konvesional
Baca: Sempat Rusuh di Pintu Keluar Mega Mall, Polisi Mediasi Taksi Online-Konvensional
Dalam kunjungang kerja ini, Kajati Kepri didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan,
Kabag TU dan rombongan Kejati Kepri disambut langsung oleh Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, Kepala Seksi Intelijen Rizky Rahmatullah,
Kepala Seksi Pidana Umum Wawan Rusmawan serta pejabat utama dan pegawai Kejari Tanjungpinang.
