BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Sabtu (18/1/2020).
KPU berharap warga Bintan antusias mengikuti penerimaan seleksi ini untuk mensukseskan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bintan dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri 2020.
“Bagi warga Bintan yang tertarik menjadi PPK, hari ini pendaftarannya sudah dibuka sampai 24 Januari,” kata Komisioner KPU Bintan Haris Daulay saat dikonfirmasi Suryakepri.com.
Baca Juga: KPU Bintan Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020
Baca Juga: KPU Bintan Rekrut 50 PPK, Siapkan Helpdesk Permudah Pelamar untuk Peroleh Informasi