
MEDAN, SURYAKEPRI.COM – Empat raja tega yang kerap membuat resah warga di Kota Medan resmi dikeler dengan berbaris tertatih-tatih ke dalam sel.
Polisi juga mengungkap empat identitas pelaku begal tersebut, yakni Riski (18), Ragil Hendra Lesmana (21), Rainaldi Sahab (22) dan Bobi Hariadi (31).
Kawanan begal yang diduga telah melakukan aksinya lebih dari 26 kali dan membuat resah warga Kota Medan, Sumatera Utara itu ditangkap polisi pada Kamis lalu.
Baca: Empat Raja Tega Berbaris dengan Kaki Diperban, Barang Bukti ada STNK hingga Foto-foto Wanita
Baca: PNS DLH Kepri Tabrak Tiang Lampu Jalan hingga Koga Hilang di Pulau Hantu
Baca: Pengakuan 3 WNI yang Dilepaskan Penculik di Sabah, 5 Temannya Dibawa Pria Bertopeng
Setelah pemeriksaan awal dianggap cukup, identitas keempatnya dipaparkan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/1/2020) sore.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edison Isir mengatakan, kawanan ini setidaknya sudah beraksi sebanyak 26 kali di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Saat beraksi, tak segan-segan melukai korbannya, meski itu wanita yang sudah tua umurnya. Salah satunya pernah dialami Elida Clara Boru Sinaga (60).