
BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Satu bulan menjelang penyerahan syarat dukungan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Bintan Tahun 2020 sepi peminat.
Hingga kini belum ada bakal calon yang mendatangi Kantor KPU Bintan yang menyatakan akan maju melalui jalur independen atau non partai.
Komisioner KPU Kabupaten Bintan Divisi Teknis, Rusdel mengatakan, bahwa pihaknya sudah menetapkan batas syarat minimal dukungan sejumlah 10.352 pemilih dan yang harus tersebar minimal di enam kecamatan.
“Belum ada bakal calon perseorangan yang mendatangi KPU Bintan, padahal waktu penyerahan syarat dukungan tinggal sebulan lagi,” ujar Rusdel, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Aliran Sabu 28 Kg di Pulau Putri Batam Berasal Dari Lapas Palembang
Baca Juga: Virus Corona Memakan Korban Lagi di China, 4 Warga Meninggal Dunia