BATAM, SURYAKEPRI.COM – Warga masih penasaran dengan janji dan kampanye yang didengungkan Wali Kota Batam M Rudi selama ini, terkait Uang wajib Tahunan (UWT) atau dulu disebut UWTO.
Wali Kota Batam Rudi yang kini sebagai ex-officio Kepala BP Batam, kembali dicecar pertanyaan oleh warga mengenai janjinya gratis UWTO saat melakukan safari di Fasum RW 42, Perumahan Taman Raya Tahap IV, Batam Kota, Selasa (22/1) malam.
Saat dibuka sesi tanya jawab, seorang warga perumahan BSI Batam Kota lantas berdiri dan meminta mix untuk menyampaikan pertanyaannya.
Baca: Kepri Darurat Coronavirus China, Seluruh Pelabuhan dan Bandara Pasang Alat Suhu Badan
Baca: Memeras Pengusaha Bengkel Motor, Camat Dicokok Polsek Meral
Baca: Depresi Beban Hidup, Ibu Muda di Karimun Ini Hendak Bunuh Diri ke Laut
Ibu-ibu itu menceritakan tentang jangka waktu pembayaran UWTO yang hampir habis. Ia pun menanyakan waktu diberlakukannya UWT gratis bagi warga perumahan, termasuk untuk luasan 200 meter ke bawah.
Saat itu Rudi langsung menegaskan bahwa pembebasan UWT tidak mungkin dilakukan. Hal itu mengingat UWT masuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) andalan dari Batam.
Seperti dalam pertemuan-pertemuan selama ini, Rudi mengungkapkan perlunya anggaran untuk pembangunan. Ia kembali mengaitkan soal pembangunan infrastruktur di Batam.