BATAM, SURYAKEPRI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan pengawasan terhadap penerimaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Batam.
Pengawasan tersebut, dilakukan Bawaslu sejak dimulainya pendaftaran calon PPK sejak tanggal 18-24 Januari 2020.
“Sebagai lembaga pengawas Pemilu, kita melaksanakan pengawasan tahapan perekrutan calon PPK se- Kota Batam,”kata Nopialdi, SE Komisioner Bawaslu Kota Batam, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: 4 Cara Gratis Bersihkan Storage Google Drive