

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kasus pemukulan antara driver taksi online dan taksi konvensional di Mega Mall Batam Centre pada Rabu (15/1/2020) lalu berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat menarik laporan, dan berdamai secara kekeluargaan.
Baca:Â Isdianto: Gaji Guru Tahun 2020 Naik dan Cair Lebih Cepat
Baca:Â Jelang Pilbup Bintan 2020, Polres dan KPU Bersembang Becerite Kamtibmas
“Kuasa hukum pelaku pemukulan berinisial AMH sepakat berdamai, dan korban menarik laporan,” kata AKP Restia Octane Guci, Kapolsek Batam Kota, Kamis (23/1/2020).
Guci menjelaskan, dari hasil perdamaian tersebut, pihak korban yakni taksi online meminta kesepakatan agar driver taksi online mendapat tempat titik penjemputan di Mega Mall.
“Kesepakatan itu dipenuhi pihak taksi konvensional selaku pelaku pemukulan, dan hal itu menjadi sebuah kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.