

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Terungkap, dua pelaku pencurian yang terekam CCTV di Pasar Bintan Center ternyata ibu dan anak, sebelumnya ditulis kakak beradik.
Pencuri ibu dan anak ini berinisial K seorang perempuan dan Ir seorang lelaki ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur di Karimun.
Baca: KKP Siagakan Petugas Sampai Virus Corona Dinyatakan Tak Ada, 4 Titik Thermal Scanner Dipasang
“Sebenarnya, pelaku ini bukan kakak beradik, tapi ibu dan anak,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur IPDA Onny Chandra, Kamis (23/1/2020).
Untuk saat ini kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku yang ditangkap Unit ini sebelum telah diproses hukum dengan kasus yang sama di Karimun.