

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Seorang janda berinisial PR alias N yang merupakan Warga Negara Malaysia terus berlinang air mata saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (24/1/2020).
Janda PR ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Rabu (22/1/2020).
Baca: Klenteng Tua Pek Kong Ikon Jadi Ikon Wisata Religi di Batam
Baca: Belum Memiliki Izin IMB, Satpol PP dan PPNS Segel Bangunan Reklame di Batam
PR diketahui merekrut Pekerja Migran Indonesia melalui media sosial, tanpa memiliki izin resmi.
PR melakukannya, hanya untuk membiayai tiga anak laki-lakinya yang masih kecil.
Pasalnya, dirinya sendiri yang menghidupi keluarga. Sementara suaminya sudah berpisah dan menikah lagi.
“Saya ingat anak saya tiga orang yang masih kecil. Saya yang hidupin mereka. Memang saya ada pembantu. Suami saya sudah pisah dan kami hidup sendiri. Saya ingat anak saya,”ungkap PR sambil menangis.