Janda Malaysia Ditangkap Saat Rekrut Pekerja Migran Lewat Medsos

PR Warga Negara Malaysia yang merekrut Pekerja Migran Indonesia melalui medsos tanpa izin yang diamankan Direskrimum Polda Kepri. (Foto: Suryakepri.com/Alle)
PR Warga Negara Malaysia yang merekrut Pekerja Migran Indonesia melalui medsos tanpa izin yang diamankan Direskrimum Polda Kepri. (Foto: Suryakepri.com/Alle)

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Seorang janda berinisial PR alias N yang merupakan Warga Negara Malaysia terus berlinang air mata saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (24/1/2020).

Janda PR ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Rabu (22/1/2020).

Baca: Klenteng Tua Pek Kong Ikon Jadi Ikon Wisata Religi di Batam

Baca: Belum Memiliki Izin IMB, Satpol PP dan PPNS Segel Bangunan Reklame di Batam

PR diketahui merekrut Pekerja Migran Indonesia melalui media sosial, tanpa memiliki izin resmi.

PR melakukannya, hanya untuk membiayai tiga anak laki-lakinya yang masih kecil.

Pasalnya, dirinya sendiri yang menghidupi keluarga. Sementara suaminya sudah berpisah dan menikah lagi.

“Saya ingat anak saya tiga orang yang masih kecil. Saya yang hidupin mereka. Memang saya ada pembantu. Suami saya sudah pisah dan kami hidup sendiri. Saya ingat anak saya,”ungkap PR sambil menangis.