Di dalam kamar, perlakuan kasar sang suami belum berhenti malah makin menjadi-jadi.
Istrinya dicekik leher, mulutnya diremas dan ditendang hingga jatuh ke lantai.
Akibatnya, sang istri mengalami luka cakar di bagian pipi sebelah kiri.
Tidak terima diperlakukan kasar, apalagi tindakan itu bukan yang pertama kali, sang istri kemudian memilih melapor ke Polres Karimun.
Tidak butuh waktu lama, polisi pun menjemput sang suami yang diketahui berinisial Yo (25), Rabu (22/1/2020).
Kepada polisi, Yo mengakui semua perbuatannya.
Yo saat ini sudah ditahan dan terancam pidana penjara selama 4 tahun.(*)
Penulis: Rachta Yahya
Editor: Ucu Rahman