

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Sudarwidadi akan melanjutkan prestasi yang ada pada Kejati Kepri.
Salah satunya mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diperoleh Kejati Kepri.
Selain itu, akan meningkatkan kerja kejaksaan.
Sudarwidadi menyampaikan itu saat malam pisah sambut Kajati Kepri dengan pejabat sebelumnya Edy Birton di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (23/1/2020).
“Mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas apresiasi yang diberikan.
Baca Juga:cKabar Duka, Ibu Mertua Wakil Wali Kota Batam Meninggal Dunia
Baca Juga: Hanya karena Tak Dibuatkan Kopi, Suami di Karimun Ini Seret Istri ke Kamar