

BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Libur Imlek tahun ini tampaknya tidak dirasakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Sabtu (25/1/2020).
Sebab, KPU saat ini masih membuka pendaftaran bagi calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Petugas PPK ini untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bintan dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) 2020.
“Gas terus, meski lagi libur Imlek, besok (Minggu) dan sampai Senin kita masih ngantor nunggu calon pendaftar,” kata Komisioner KPU Bintan Syamsul kepada Suryakepri.com.
Syamsul menjelaskan, KPU Bintan memperpanjang pembukaan pendaftaran calon peserta PPK di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tambelan, Toapaya dan Bintan Pesisir.
“Alhamdulillah, untuk tujuh kecamatan lain kuotanya sudah cukup. Hanya tiga kecamatan ini yang diperpanjang pembukaan mulai hari ini,” kata Syamsul.
Baca JUga:Â Sejumlah Festival Imlek Batal, Ekonomi China Terguncang Gara-gara Virus Corona
Baca Juga:Â Warga Tionghoa Khusyuk Sembahyang Imlek di Vihara Bahtera Sasana Tanjungpinang
Dari data yang masuk, kata dia, total pendaftar sebanyak 124 orang terdiri dari 95 laki-laki dan 29 perempuan.
Dari total itu, tiga kecamatan yang diperpanjang itu karena jumlah pendaftar masih minim.
“Untuk di Tambelan baru 2 pendaftar, Toapaya dan Bintan Pesisir masing-masing baru 7 pendaftar,”
“Kan minimal pendaftar harus 10 orang, sementara yang akan dipilih sebagai petugas PPK sebanyak 5 orang masingy kecamatan,” katanya.
Dengan adanya perpanjangan ini, KPU Bintan berharap warga di masing-masing kecamatan itu antusias mendaftar untuk mensukseskan Pilbup Bintan dan Pilgub Kepri.
“Semoga nanti kuota yang pendaftar terpenuhi,” tutup Syamsul. (*)
Penulis : Muhammad Bunga Ashab
Editor: Ucu Rahman