Libur Imlek KPU Bintan Tetap Kerja, Tiga Kecamatan Pendaftaran Calon PPK Diperpanjang

Petugas KPU Bintan saat menerima pendaftaran calon PPK di kantornya Ceruk Ijuk, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Bintan (Suryakepri.com/istimewa)

BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Libur Imlek tahun ini tampaknya tidak dirasakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Sabtu (25/1/2020).

Sebab, KPU saat ini masih membuka pendaftaran bagi calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Petugas PPK ini untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bintan dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) 2020.

“Gas terus, meski lagi libur Imlek, besok (Minggu) dan sampai Senin kita masih ngantor nunggu calon pendaftar,” kata Komisioner KPU Bintan Syamsul kepada Suryakepri.com.

Syamsul menjelaskan, KPU Bintan memperpanjang pembukaan pendaftaran calon peserta PPK di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tambelan, Toapaya dan Bintan Pesisir.

“Alhamdulillah, untuk tujuh kecamatan lain kuotanya sudah cukup. Hanya tiga kecamatan ini yang diperpanjang pembukaan mulai hari ini,” kata Syamsul.

Baca JUga: Sejumlah Festival Imlek Batal, Ekonomi China Terguncang Gara-gara Virus Corona

Baca Juga: Warga Tionghoa Khusyuk Sembahyang Imlek di Vihara Bahtera Sasana Tanjungpinang