BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pelindo membantah tudingan pihak Bea Cukai Batam bahwa kapal milik Pelindo 1 melakukan tindakan ilegal.
Pernyataan itu disampaikan sudah selang beberapa hari pasca penangkapan kapal milik Pelindo di Pulau Nipah, atau pula terluar Indonesia.
Sehubungan dengan pemberitaan dugaan transfer bahan bakar ilegal di perairan Nipah, Pelindo 1 menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
Baca: Prediksi BMKG, Besok Kondisi Cuaca di Kepri Cerah Berawan
Baca: 2 Wanita yang Ditangkap di Pasar Botania 2 Batam Centre Pernah Terekam CCTV
Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI, Aries Menarik, Leo Merasa Istimewa, Taurus Harmoni
Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo 1 yang diperiksa oleh Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam tersebut sedang melakukan pemindahan bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1.
SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M Eriansyah menerangkan bahwa KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga.
Selain itu juga untuk melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).