

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Masalah regulasi yang kalah cepat dengan perkembangan teknologi menjadi perhatian kalangan penggiat digital, termasuk di Batam.
Selain hilangnya potensi pendapatan bagi negara ataupun daerah, tidak berimbangnya regulasi dengan tuntutan zaman juga kerap merepotkan masyarakat.
“Saya sempat tanya sebagai contohnya ke seorang notaris. Kenapa Om, notaris tidak buat online? Jawabnya simple. Kami beriklan saja tidak bisa, apalagi mau dibuat online,” cerita Ammar Satria, penggiat digital di Batam dari Batam Creative Hub kepada Suryakepri.com, pekan lalu.
Baca: LIPSUS MILLENIALS STYLE – marlinbooking.co.id hingga olsera.com Ternyata Asli dari Batam
Baca: 6 Cara Pemakaian Masker yang Benar, Antisipasi Bahaya Virus Corona
Baca: MU Babak Belur di Bursa Transfer, Bruno Fernandes Disalip Barcelona
Contoh lainnya mengenai booming-nya bisnis operator hotel yang merambah wilyah Indonesia.
Karena belum adanya turunan aturan, maka potensi pendapatan daerah terkait keberadaan properti bisa menjadi hilang.
“Itu ancaman bagi PAD. Berapa banyak potensi pendapatan (PAD) yang lepas karena belum adanya aturan mengenai pajak bisnis aplikasi online. Berapa banyak operator hotel di Batam, berapa omsetnya? Itu luar biasa”.
“Bagaimana daerah hendak mendapatkan bagian kue itu, apalagi mengatur, semua belum menjangkau hal seperti itu. Ini satu sisi yang perlu menjadi perhatian pula,” ungkapnya.