Friday, April 26, 2024
HomeTanjungpinangSatres Narkoba Polres Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus pelaku tindak pidana narkotika berinisial AS (26) dan Ar (25).

AS dan AR ditangkap di depan Swalayan Zoom, Jl Pemuda Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari,Tanjungpinang, Sabtu (25/1/2020).

Baca: Pemilik Toko Reseller di Batam Bungkam Terkait PMK 199, Takut Konsumen Kabur

Dari tangan AS diamankan dua paket diduga Narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik transparan, satu kotak rokok merk Slim, satu unit Handphone Xiaomi.

Diamankan juga satu unit sepeda motor Merk Yamaha Vega warna putih.

“Iya benar, Sabtu lalu kita meringkus satu pelaku tindak pidana narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan, Rabu (29/1/2020).

Chrisman menuturkan, anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi tentang adanya seorang laki-laki diduga memiliki nenyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER