Katanya, atas kejadian itu Komisi I DPRD Batam akan segera menggelar rapat bersama pihak Meisterstadt Pollux Habibie dan para pihak terkait atas pembangunan Pollux Habibie.
“Kita akan segera panggil semua pihak terkait, termasuk Pollux Habibie,”ungkapnya.
Hal yang sama pun disampaikan Ketua Komisi I DPRD BAtam, Budi Mardianto.
Katanya, pihak-pihak terkait akan segera dipanggil untuk didengarkan keterangan atas pembangunan Pollux Habibie termasuk BP Batam.
Hal itu segera dilakukan untuk mengetahui dokumen-dokumen gedung tersebut, IMB dan hal lainnya.
DPRD akan segera menggelar rapat karena yang direkomendasikan DLH, tanggulnya harus dibangun sistem trap.
Namun kenyataannya, pihak Pollux Habibie tidak membangun sesuai rekomendasi tersebut.
”Kita harus cocokan. Yang direkomendasi DLH itu tanggulnya trap tetapi fakta di lapangan tidak seperti itu,”kata Mardiyanto.
Baca Juga: Universitas Tsinghua Kembangkan Vaksin Corona, Lebih Mudah dari Vaksin HIV