BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pagi ini Komisi 3 DPRD Kota Batam akan memanggil Adhya Tirta Batam (ATB) untuk dengar pendapat terkait kabar Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak memperpanjang kontrak pengelolaan air baku, Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya secara mengejutkan Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan tak memperpanjang kontrak pengelolaan air baku dengan ATB.
https://www.instagram.com/p/B70eGZ9BFH5/
Baca Juga:Â Pelindo 1 Antisipasi Penyebaran Virus Corona Lewat Pelabuhan di 4 Provinsi
Baca Juga:Â Kadinkes Tanjungpinang Akan Tambah Ruang Isolasi Bila Banyak Pasien Virus Corona
Rudi berasalan bahwa keputusan ini telah disyahkan sejak masa kepemimpinan Edy Putra Irawady.
Namun pihak ATB mengatakan, bahwa untuk kontrak pengelolan air bersih berakhir pada bulan November tetapi harus ada catatan bahwa BP Batam belum memenuhi hak dan kewajibannya.(*)