

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Taksi online yang menggunakan mobil Honda Mobilo dengan nomor polisi BP 1659 MR dihadang oleh puluhan supir taksi konvensional di depan pintu keluar Mega Mall, Batam Center, Senin (3/2/2020) pukul 15.30 wib.
Taksi online ini dihadang setelah menjemput penumpang dari dalam Mega Mall.
Baca:Â PMK 199 Diakui Bawa Dampak Penurunan Penjualan Secara Online di Batam
Mobil berwarna putih ini langsung dihadang dan dikepung oleh puluhan supir taksi konvensional yang berada di Mega Mall dan Pelabuhan Internasional Batam Center.
Supir taksi konvensional tampak menggedor-gedor kaca supir meminta agar sang supir turun dari mobil.
Namun hal tersebut tak diindahkan dan samg supir tetap bertahan di dalam mobil.
Merasa kesal, beberapa supir taksi konvensional menutup kaca depan mobil menggunakan kardus minuman air mineral.